HUKUM

Diduga Simpan Sabu ,Pria di Pemayung di Batang Hari diringkus Tim Kuda hitam Satnarkoba Polres Batang Hari,

0

0

satuarah.net |

Kamis, 07 Mei 2026 18:04 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

RH (48 ) Diringkus Satreskoba Polres Batang Hari - (RH ( 48 ) saat diamankan di Mapolres Batang Hari/Diduga Simpan Sabu)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

Batang Hari, JAMBIViral .Com –Seorang Pria  di Pemayung Kabupaten Batang Hari insial RH ( 48 ) di ringkus Tim Kuda Hitam Satresnarkoba Polres Batang Hari,

 

Ia ringkus lantaran diduga menyimpan barang haram narkoba jenis sabu yang ditemukan oleh pihak kepolisian,

 

 

 

petugas mengamankan seorang pria berinisial RH (48) ini  diketahui merupakan mantan kepala desa dan residivis kasus narkotika. 

 

Penangkapan dilakukan pada Senin malam, (4 Mei 2026, ) di sebuah rumah yang berada di RT 004 Desa Simpang Kubu Kandang, Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batang Hari 

 

Kasat Resnarkoba Polres Batang Hari AKP. Safrizal menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebut lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika. 

 

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER